Pasaman Barat Sumbar, Jadi Sarang Mafia PETI !
Lebih parahnya, kata warga praktik tambang emas ilegal ini dibeking oleh oknum aparat, baik dari kalangan aparat maupun tokoh lokal.
“Ada kekuatan besar yang melindungi aktivitas ini. Mereka bukan penambang kecil-kecilan. Ada uang miliaran yang bermain. Kami sudah lapor ke pihak berwenang, tapi tak ada tindak lanjut,” ungkap seorang aktivis lingkungan yang meminta identitasnya disembunyikan. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tri yang dikonfirmasi tim investigasi dan media tentang setoran satu payung/satu ekskavator Rp60 juta ke Polres perbulan, mengaku tidak tahu dan gak urus tentang setoran tersebut.
Dampak dari aktivitas ini bukan sekadar pada kerusakan alam. Pada tahun 2024, banjir bandang yang menghantam beberapa nagari di Pasaman Barat diduga kuat akibat deforestasi masif yang dipicu oleh penambangan liar. Pada 8 Agustus 2025 lalu terjadi banjir bandang menewaskan satu penambang. Korban yang hanyut ada Aldi (25), warga Kinali Pasaman Barat ditemukan meninggal dunia, dan yang hanyut Eman (35), warga Rao, Asba (31) selamat, Reza (25) selamat.
“Kalau pemerintah terus diam, Pasaman Barat bisa menjadi kuburan massal ekologi. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal hak hidup manusia dan generasi mendatang,” kata masyarakat yang tidak bisa kami bilangkan namanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Sumbar dinilai lamban dan terkesan menutup mata, bahwa masyarakat berbicara ke pihak LSM, Kapolres dapat setoran satu payung atau satu alat ekskavator senilai Rp60 juta per bulan bahkan ada Rp75 juta per bulan satu payung (perlindungan) per bulan. Perlindungan/payung/beking.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kepolisian Daerah Sumatera Barat didesak turun langsung untuk membongkar jaringan mafia tambang ilegal ini. Masyarakat sipil, aktivis, dan media mendesak penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

Tulis Komentar