Layangkan Surat dan Bukti-bukti Awal seperti Dokumen dan Foto

Warga Bisa Adukan Berbagai Proyek Bermasalah ke Kejagung dan KPK

Di Baca : 3305 Kali
Proyek Pemerintah Pusat di daerah Pulau Rupat Bengkalis Riau, dan proyek lainnya di Riau, Sumbar, Jambi dipantau tim investigasi DPP TOPAN RI wilayah Sumbagut dan tim investigasi media, warga Rupat berharap jalan rigid tersambung ke seluruh wilayah kampung mutu jalan harus baik. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

2, Ketebalan Slab Beton Berpotensi Tidak Sesuai:  

Spesifikasi Umumnya jalan beton nasional memiliki ketebalan 20–30 cm tergantung kelas jalan. Jika ketebalan lebih tipis dari spesifikasi kontrak, maka dapat dikategorikan sebagai pengurangan volume pekerjaan.

3, Tidak Adanya Expansion Joint atau Contraction:

Joint yang Tepat Jalan beton wajib memiliki sambungan untuk mengendalikan retak akibat perubahan suhu dan beban kendaraan. Jika sambungan tidak sesuai jarak standar, maka kerusakan struktural dapat terjadi dalam waktu singkat.

4, Penggunaan BBM Operasional Alat Berat :

Jika dalam proyek APBN ditemukan penggunaan BBM subsidi untuk operasional alat berat proyek, maka hal tersebut berpotensi melanggar regulasi distribusi energi bersubsidi.

Potensi Pelanggaran Aturan Pengadaan Barang/Jasa.

Selain aspek teknis konstruksi, proyek ini juga berpotensi diawasi dari sisi regulasi pengadaan pemerintah yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Beberapa potensi pelanggaran yang dapat terjadi antara lain:

Keterlambatan atau ketidaksesuaian penerbitan SPMK dengan tahun anggaran.

Ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan kontrak kerja.

Pengurangan volume pekerjaan (mark-up atau manipulasi volume).

Indikasi persekongkolan antara penyedia jasa, pengawas, dan pejabat pembuat komitmen.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar