Bupati Bengkalis Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Bengkalis, Detak Indonesia--Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2026, bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas, Senin (8/6/2026) di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau, yang selama ini telah memberikan dukungan, pendampingan, dan asistensi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi memerlukan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan. SPIP tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah.
"SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Dengan implementasi SPIP yang baik, setiap program dan kegiatan pemerintah diyakini dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kasmarni menekankan penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau indikator penilaian semata, melainkan harus menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun birokrasi yang profesional.
Tulis Komentar