Ekskavator 180 Ha kebun sawit, Satgas PKH Turun Lapangan, Polres Kampar Mendalami

Kasus PT Arara Abadi Dilimpahkan Kejati Riau ke Satgas PKH

Di Baca : 81 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH (paling kanan), didampingi Aspidsus Kejati Riau Dr Marlambson Carel Williams SH MH, Asintel Kejati Riau Oktavian Syah Efendi SH MH dan jajaran di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Kamis pagi (11/6/2026). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Kajati Riau mempersilakan wartawan bertanya ke Satgas PKH karena masalah ini katanya sudah dilimpahkan ke Satgas PKH.

"Silakan tanya ke Satgas PKH ya karena sudah dilimpahkan ke sana," kata Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana SH MH.

Terpisah, Komandan Koordinator Satgas PKH di Kejati Riau Kolonel Infanteri Dwi Maryanto yang kebetulan baru datang dan turun dari mobilnya di Kejati Riau dicegat wartawan dan pertanyakan masalah ini.

"Ya benar, masalah laporan KUD Karya Baru/DPP MKGR dengan PT Arara Abadi itu sedang kami verifikasi. Sudah kami panggil beberapa mereka seperti KSO, dan lain-lain, tapi ada yang belum datang. Kami belum bisa berikan hasil verifikasi, nanti ya," kata Kolonel Inf Dwi Maryanto.

Ditanya apakah pihak KUD Karya Baru/DPP MKGR yang berseteru dengan Humas PT Arara Abadi Luthfi dan Direkturnya Eddi Haris sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, menurut Kolonel Dwi Maryanto pihaknya masih melakukan verifikasi. Dan diakui sudah turun ke lapangan ke Dusun IV Plambayan, Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kampar Riau.

Foto atas jalan umum dipasang portal PT Arara Abadi, di Kota Garo Kampar, Dinas Perhubungan Kampar dituding tutup mata. Satu dari lima ekskavator porakporandakan kebun sawit KUD Karya Baru/DPP MKGR. (azf/tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar