Kasus 650 Ha Hutan, Sudah Masuk Laporan 2024, Jaksa Berganti, Perkara di-Peti Es-kan?

Kebun Sawit Tersembunyi di Solok Selatan Diduga Dalam Kawasan Hutan Belum Dituntaskan Kejati Sumbar !

Di Baca : 124 Kali
Dok tim
 

​Mobil Dinas dan Alat Berat Negara di Lahan Terlarang

​Hasil investigasi lapangan pada Sabtu (27/7/2026) lalu, merekam deretan alat berat yang sedang beroperasi membelah kawasan hutan. Temuan tersebut meliputi:

1. ​Motor Grader merk HYUNDAI beridentitas milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V.
2. ​Excavator dan Vibrator Roller pemadat jalan.
3. ​Truk Cold Diesel warna kuning Plat Merah BA 8053 Y bertuliskan "KENDARAAN OPERASIONAL DPUTRP KAB. SOLOK SELATAN".

​Keberadaan kendaraan operasional dinas dan alat berat milik lembaga negara di lokasi kawasan hutan seluas 650 hektare tersebut memperkuat indikasi adanya kejahatan sistematis. Keuangan negara dan fasilitas milik rakyat diduga kuat dikerahkan demi memuluskan infrastruktur ke kebun sawit yang disinyalir ilegal.

​Respons Melempem Pejabat: Antara Apatis dan Saling Lempar

​Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pengerahan alat berat milik BWS Sumatera V di kawasan hutan tersebut, PPK Satker BWS Sumatera V, Soni Ismanto, hanya memberikan jawaban ringkas dan terkesan enggan dipusingkan:

​"Terimakasih infonya," ucap Soni singkat usai menerima bukti foto dan video operasional alat berat lewat perpesanan whatsApp.

​Tak kalah menggelitik, ketika persoalan ini dikonfirmasi kepada Aspidsus Kejati Sumbar yang baru, Dr Arjuna SH MH pada Senin (27/7/2026), penanganan kasus penyerobotan hutan negara yang bergulir sejak Maret 2024 ini justru terkesan bagaikan lempar bola panas. Arjuna terkesan gamang dan justru meminta wartawan menanyakan perkembangan kasus ke pejabat lama.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar