ANTISIPASI MIRAS TANPA IZIN DAN OPLOSAN

Polres Kampar Razia Miras, Ratusan Botol Disita !

Di Baca : 3953 Kali
Ratusan botol minuman keras tanpa izin diamankan dari sejumlah kedai, warung di wilayah hukum Polres Kampar, Riau, Minggu (14/4/2018).(Foto Humas Polres Kampar Riau)

Dari hasil razia ini telah disita ratusan botol miras berbagai merk karena tidak memiliki izin, antara lain 200 botol Anker Beer, 176 botol Guinness Beer, 332 botol Mansion, 40 botol Anggur Merah dan dua ember Tuak, namun dari sejumlah tempat yang dirazia ini tidak ditemukan miras oplosan.

Terhadap Miras hasil razia ini telah diamankan di Polres Kampar dan Polsek-polsek yang menggelar razia dimana sebelumnya dibuatkan berita acara penyitaan atas miras tersebut, terhadap pemilik toko dan warung yang dirazia ini diimbau oleh petugas untuk tidak lagi menjual minuman keras dan mereka membuat surat pernyataan yang diserahkan kepada petugas Kepolisian. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar