BAWA NARKOBA RP69 M LEBIH

Tiga Kurir Narkoba Internasional Ditangkap Polda Riau

Di Baca : 6198 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang,  Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Haryono, Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf R, Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto menjelaskan penangkapan kasus narkoba senilai Rp69 miliar lebih, Rabu (2/5/2018). (Aznil Fajri/Detak Indonesia

JU, 25 tahun alamat Desa Pasiran Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Riau," jelas Kapolda Riau Irjen Pol Nandang. 

Daftar pencarian orang (DPO) pertama RO, FI, JF. Barang Bukti 30 (tiga puluh) bungkus diduga Shabu (30 Kg), 25 (dua puluh lima) bungkus diduga Shabu (25 Kg), lima bungkus diduga Extacy (25.918 butir), empat bungkus diduga Extacy (20.800 butir).

Total barang bukti shabu 55.000 gram (55 kg), extacy 46,718 butir. Nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp69 miliar lebih. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar