Tiga Kurir Narkoba Internasional Ditangkap Polda Riau
Di Baca : 6197 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Haryono, Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf R, Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto menjelaskan penangkapan kasus narkoba senilai Rp69 miliar lebih, Rabu (2/5/2018). (Aznil Fajri/Detak Indonesia
Menurut Kapolda Riau nilai rupiah 55 Kg shabu Rp 55.000.000.000, bisa mencegah pengguna shabu sebanyak 275.000 orang. Nilai Rupiah 46.718 butir ekstasi Rp 14.015.400,000 bisa mencegah pengguna ekstasi sebanyak 46.718 Orang
Dengan perkiraan harga satuan harga shabu perkilonya ± Rp1.000.000.000, harga Extacy perbutirnya ± Rp300.000. Satu orang kurir ini diupah Rp10 juta. Pemilik barang haram ini belum tertangkap dan sedang diburu jajaran Polda Riau. Ciri khas shabu ini dibungkus kemasan teh tulisan luarnya aksara China. (azf)
Tulis Komentar