BAWA NARKOBA RP69 M LEBIH

Tiga Kurir Narkoba Internasional Ditangkap Polda Riau

Di Baca : 6237 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang,  Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Haryono, Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf R, Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto menjelaskan penangkapan kasus narkoba senilai Rp69 miliar lebih, Rabu (2/5/2018). (Aznil Fajri/Detak Indonesia

Uraian singkat penangkapan pada Rabu 25 April 2018, sekira pukul 14.30 WIB anggota Polsek Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pelabuhan Roro Bengkalis ada diduga pelaku yang membawa shabu tujuan  Pekanbaru, kemudian Kapolsek Kota Bengkalis AKP Maitertika SH MH beserta anggota menuju pelabuhan Roro Bengkalis.

Sekira pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka  DP dan JU yang berada dalam 1 (satu) unit mobil travel yang berada di pelabuhan Roro Bengkalis dan saat dilakukan penggeledahan  ditemukan shabu sebanyak 25 bungkus (berat 25 kg) dalam tas koper dan tas ransel sedangkan empat bungkus ekstasi (20.800) butir dalam kotak belender, berdasarkan keterangan dari tersangka DP (tersangka 1) bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari RUlO (DPO) dan pemilik barang bukti tersebut JF alias TO.

Sekira pukul 15.30 WIB Kapolsek Kota Bengkalis AKP Maitertika SH MH beserta anggota dan Tim Res Narkoba Bengkalis melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap AS (tersangka 3) di Jalan Imam Bulqim yang kemudian AS (tersangka 3) menunjukkan rumah RO (DPO) di Desa Jangkang, selanjutnya dilakukan penggeledah di rumah RO (DPO) ditemukan barang bukti sebanyak 30 bungkus sabu (30 kg) dan ekstasi 5 bungkus (25.918) butir.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar