Tiga Kurir Narkoba Internasional Ditangkap Polda Riau
Uraian singkat penangkapan pada Rabu 25 April 2018, sekira pukul 14.30 WIB anggota Polsek Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pelabuhan Roro Bengkalis ada diduga pelaku yang membawa shabu tujuan Pekanbaru, kemudian Kapolsek Kota Bengkalis AKP Maitertika SH MH beserta anggota menuju pelabuhan Roro Bengkalis.
Sekira pukul 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka DP dan JU yang berada dalam 1 (satu) unit mobil travel yang berada di pelabuhan Roro Bengkalis dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan shabu sebanyak 25 bungkus (berat 25 kg) dalam tas koper dan tas ransel sedangkan empat bungkus ekstasi (20.800) butir dalam kotak belender, berdasarkan keterangan dari tersangka DP (tersangka 1) bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari RUlO (DPO) dan pemilik barang bukti tersebut JF alias TO.
Sekira pukul 15.30 WIB Kapolsek Kota Bengkalis AKP Maitertika SH MH beserta anggota dan Tim Res Narkoba Bengkalis melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap AS (tersangka 3) di Jalan Imam Bulqim yang kemudian AS (tersangka 3) menunjukkan rumah RO (DPO) di Desa Jangkang, selanjutnya dilakukan penggeledah di rumah RO (DPO) ditemukan barang bukti sebanyak 30 bungkus sabu (30 kg) dan ekstasi 5 bungkus (25.918) butir.
Tulis Komentar