Hasil Mediasi Pemko Pekanbaru Sepakat Bayar Tunggakan Listrik PJU
Di Baca : 3886 Kali
Kesepakatan itu tercapai setelah Pemko Pekanbaru dan PT PLN menggelar pertemuan tertutup yang dimediasi oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, di Kota Pekanbaru.
Mediasi itu sendiri berjalan sangat alot dan memakan waktu lebih dari sembilan jam lamanya. Mediasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi dan diketahui baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
"Mediasi berlangsung dari pukul 10.00 pagi tadi dan baru selesai malam ini. Banyak rumusan yang dibahas," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Suripto Irianto tanpa menjelaskan secara detail pertemuan tersebut.
Tulis Komentar