Hasil Mediasi Pemko Pekanbaru Sepakat Bayar Tunggakan Listrik PJU
Di Baca : 3885 Kali
Dia hanya menjelaskan bahwa dari mediasi itu tertuang sejumlah kesepakatan yang turut ditandatangani oleh kedua belah pihak, serta Suripto selaku mediator.
Pertama, kata dia, Pemko Pekanbaru setuju untuk melakukan pembayaran tagihan rekening listrik dan lampu lalu lintas sebagaimana yang diminta PLN.
Selanjutnya, terhadap data yang dijadikan dasar tagihan akan dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(DI)
Tulis Komentar