Padang : Dua ASN Disanksi karena tak Netral Pilkada
Di Baca : 2854 Kali
Selain itu, tujuh orang ASN lain yang diduga melakukan pelanggaran dan telah dilaporkan ke Komisi ASN untuk diputuskan melanggar atau tidak. Nasrul Abit menyayangkan keterlibatan ASN dalam politik praktis itu.
Sebab, ia mengatakan, sejak awal pemerintah daerah telah mewanti-wanti terkait netralitas tersebut. "Sanksi yang diterima adalah konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan," kata dia.(DI)
Tulis Komentar