Pembakaran Istana Siak

Polres Siak, Hari ini Kasus Pembakaran Istana Siak Masuk Tahap II.

Di Baca : 3599 Kali

poran Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Masih ingat kasus pembakaran di ruangan patung Istana Siak yang terjadi pada 08 Januari 2018 lalu. Tersangka yang berinisial TSA alias Faisal (42) yang merupakan seorang pekerja Honorer di Kantor Bapenda Provinsi Riau. Kini Kasusn Pembakaran Istana Siak telah memasuki tahap II, Selasa 16 Oktober 2018.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK menjelaskan, terkait kasus pembakaran Istana Siak tepatnya di ruangan patung tersebut, kasus telah masuk tahap II dan ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Siak.

Pemerikasaan Kesehatan Pelaku Pembakaran Istana Siak Sebelum di Serah Terimalah Kelihatan Kejaksaan Negeri Siak

" Hari ini kasus pembakaran Istana Siak yang terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya tanggal 08 Januari 2018, kasusnya telah memasuki tahap II, pelaku semula kita lakukan penahanan di Rutan Polres Siak. Karena telah memasuki tahap II, maka pelaku dan barang bukti serta bukti hasil penyelidikan pelaku kita serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Siak," tuturnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar