Datuk Puyan

Perkara Lahan Suku Bathin Botuah Lanjut secara Hukum

Di Baca : 3323 Kali
Datuk Puyan

Gugatan pertama diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Dumai diperkuat karena dasar kepemilikan tanah ulayat yang diterbitkan berdasarkan peta rekonstruksi batas tanah ulayat Bathin Solapan Suku Sakai Botuah berdasarkan piagam perjanjian (Besluit), Kerajaan Siak Sri Inderapura dengan Gouverlemen Hindia Nederland (Kerajaan Hindia Belanda) 28 Februari 1940 bersamaan hari 15 Muharam 1859, terang Ganda Mora yang yang juga dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA-JP) ini.

BARA-JP melayangkan surat kepada Presiden RI melalui Kepala Staf Kepresidenan dengan Nomor 023/LAP-BARAJP/VII/2019, tanggal 3 Juli 2019 tentang; mohon perlindungan hukum atas penyerobotan lahan Bathin Botuah oleh PT Murini Wood Indah Industry (MWII), agar Presiden membentuk tim untuk membantu persoalan tersebut.

Sebelumnya Datuk Puyan kembali melakukan upaya hukum lain, yang dikuasakan pada Barisan Relawan Jokowi Presiden ( BARA-JP) melaporkan para pengusaha yang diduga berbuat tindak pidana melayangkan surat Nomor 023/LAP-IPSPK3 RI/VII/2019, tanggal 3 Juli 2019 terkait dugaan penggelapan pajak atas alih fungsi lahan di atas hutan produksi konversi (HPK) selama 14 tahun atas lahan seluas 2.300 hektare oleh akibat kesalahan BPN Bengkalis menerbitkan HGU sebelum pelepasan kawasan oleh Menteri LHK.

Kemudian laporan dugaan korupsi dan kolusi antara PT Murini Wood Indah Industry (MWII) atas pemutihan lahan seluas 1.465,17 hektare setelah 14 tahun dikuasai dan dimanafaatkan untuk perkebunan kelapa sawit dan berpotensi merugikan negara dan laporan penerimaan ganti rugi tanah atas pembangunan jalan tol.

Atas perkara dalam laporan ini, sebutnya, Polda Riau belum melakukan penyegelan terhadap lahan yang dikuasai perusahaan itu. Satu sisinya Ganda mengapresiasi langkah hukum kepolisian. Lahan yang sudah menjadi kebun sawit itu ternyata sudah menghasilkan walaupun diduga bodong.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar