Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Debitur/Nasabah di Riau Dapat Keringanan Cicil Utang

Di Baca : 2507 Kali
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri.

Dengan adanya relaksasi ini, Yusri juga memastikan tidak menambah jumlah NPL. Tetapi hanya menunda arus kas masuk saja. 

"Diharapkan, wabah pandemi Covid-19 segera berlalu dan aktifitas ekonomi bisa kembali berjalan dengan lancar dan baik. Serta usaha para debitur bisa berjalan kembali," harap Yusri.(*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar