togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Hakim PN Pekanbaru Tolak dan Terima Sebagian Gugatan Tarmizi Ahmad
Putusan sidang Klaim kepemilikan tanah di KIT Pekanbaru Riau

Hakim PN Pekanbaru Tolak dan Terima Sebagian Gugatan Tarmizi Ahmad

Di Baca : 6395 Kali
Sidang putusan di Pengadilan Negeri Pekanbaru klaim kepemilikan tanah di Kawasan Industri Tenayan (KIT) Pekanbaru, Riau Rabu (17/6/2020) hakim ketua Aprizal SH menolak sebagian gugatan perdata Tarmizi Ahmad dan menerima pula sebagian. Pihak tergugat Darma

Akhirnya mantan Seklur Bencahlesung Wandi Nst dan para saksi lainnya diminta majelis hakim maju ke depan meja hakim untuk menunjukkan buku dokumen register Kelurahan Bencahlesung. 

Kepada majelis hakim, saksi Wandi Nst membuka buku dokumen kelurahan menunjukkan nomor register 129 yang kosong di buku itu tak ada nama pemilik tanah, tapi ada terbit surat keterangan pemilikan tanah (SKPT) nomor 129 itu atas nama Tiamah yang tidak terdaftar di Kantor Kelurahan Bencahlesung tersebut. 

Wandi juga menunjukkan SKPT Nomor 130 atas nama Idris,  SKPT 129 atas nama Rajain, SKPT 131 atas nama Idris,  SKPT 132 atas nama Lamdinah.  Semua SKPT ini tidak terdaftar di Kantor Lurah Bencahlesung Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar