Sebelum Pelantikan

DPC Peradi Bangkinang Audiensi ke PN Bangkinang

Di Baca : 5215 Kali
Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bangkinang masa jabatan 2020-2025 melakukan audensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Jumat (3/7/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

DPC Peradi Bangkinang, tidak semata-mata hanya menampung aspirasi dari Advokat semata, melainkan dapat melayani dan menjalankan fungsi Advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada para pencari keadilan khusus warga tidak mampu.

"Berkenaan hal itu, sudah ada pusat bantuan hukum (PBH) DPC Peradi Bangkinang di wilayah hukum PN Bangkinang," ujarnya.

Lebih jauh, Hakim Ma'rifat menyampaikan, dari 514 Kabupaten/Kota saat ini sudah terbentuk 123 DPC, untuk Provinsi Riau baru tiga DPC terbentuk yakni, Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Kampar.

"Kita berharap, dengan terbentuknya kepengurusan DPC Peradi Bangkinang, bisa bersinergi dengan para pihak penegak hukum di wilayah hukum PN Bangkinang, sehingga penegakan hukum yang diharapkan dapat terwujud," ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar