di Bandar Baru

Polsekta Berastagi Ciduk Jaringan Narkoba Antar Kabupaten

Di Baca : 2691 Kali
Kedua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu jaringan Karo - Deli Serdang saat diamankan di Polsekta Berastagi (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Hal ini dikatakan Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung melalui Kanit Reskrim Ipda Hendri Marpaung, Rabu (12/8/2020) kepada wartawan di Kabanjahe.

Lebih jauh Kanit Reskrim membeberkan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari seorang yang sedang menguasai narkotika jenis sabu, menangapi informasi tersebut, Kapolsekta Berastagi memerintahkan Kanitreskrim Polsekta Berastagi Ipda H F Marpaung, beserta anggota Satreskrim langsung menuju ke TKP.

"Setelah di TKP sekira pukul 15.00 WIB di depan parkiran rumah makan cinderalas terlihat seorang laki-laki yang diketahui bernama Widianto Alias Widi sedang berdiri di parkiran rumah makan cindelaras tersebut, selanjutnya oleh Aiptu Hermanta Ginting bersama Tim langsung melakukan penangkapan terhadan terduga Widianto," jelas Marpaung. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar