DARI SIDAK KOMISI II DPRD INDRAGIRI HULU RIAU

Terkuak, Teknologi POME Belum Diterapkan di PKS PT MASG Peranap

Di Baca : 10690 Kali
Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Agung Sawit Gemilang (PT MASG) di Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. (ist)

Menurut Justin, sebelum menanam investasi di sebuah daerah, pihak perusahaan harusnya melengkapi semua perizinan sebagai mana aturan Perundang-undangan yang berlaku dan bisa memerhatikan masyarakat tempatan, bukan sebaliknya. 

“Aktivis meminta pihak MASG untuk terbuka, terutama terkait dukungan kebun dan tata kelola pengolahan limbah," paparnya.

Tak Komitmen Masalah Naker 
 
PT Mustika Agung Sawit Gumilang (PT MASG) juga dinilai tidak komitmen dalam penerimaan tenaga kerja dan tidak lakukan sosialisasi tentang limbah. Persoalan ini juga terendus di tengah warga desa dan sebagai bentuk kekecewaan itu melalui aktivis melayangkan surat somasi ke perusahaan PT MASG.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar