Hafith Syukri Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Baiknya di Medsos

Melihat kondisi keuangan UPP yang defisit, pada tanggal 15 April 2020 dilakukan rapat di rumah ketua dewan pembina di Pekanbaru untuk mencari solusi agar UPP tetap eksis.
Adapun hasil rapat tersebut, yakni menunda pembayaran PLN, menunda pembayaran kewajiban BPJS dan menunda pembayaran gaji dosen dan karyawan 50 Persen.
“Namun untuk gaji dosen dan karyawan tetap dibayarkan 60 persen dan penundaan hanya 40 persen,” terang Hafit, Rabu (7/10/2020) malam.
Kondisi keuangan tersebut juga sudah disampaikan kepada ketua dan anggota senat pada tanggal 19 Agustus 2020. Dimana dalam rapat itu, Wakil Rektor II UPP juga menyampaikan bahwa sebenarnya selama ini ada bantuan keuangan yang diterima UPP, seperti Bantuan Hibah Pemerintah, Beasiswa Bidik Misi dan Wisuda.
Tulis Komentar