Hafith Syukri Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Baiknya di Medsos
“Sementara informasi yang sengaja disebar, seolah-olah pengurus menggelapkan uang yayasan. Padahal ada pernyataan peminjamannya, kalau digelapkan tentunya tidak ada pernyataan pengakuan peminjaman,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu. kata Hafith, yayasan kemudian melakukan proses penyeleksian calon Rektor, karena masa jabatan Rektor berakhir 1 Oktober 2020. Sehingga perlu dilakukan seleksi calon Rektor secara demokratis.
Dari proses seleksi yang dilakukan, yayasan tidak pernah menerima laporan terkait progres pelaksanaan seleksi Rektor Tersebut. Bahkan, yayasan banyak menerima laporan kejanggalan pelaksanaan seleksi calon Rektor UPP sehingga pihak yayasan perlu melakukan investigasi.
“Dari investigasi itu, ternyata seleksi calon Rektor UPP sarat intervensi yang dilakukan beberapa pihak dan senat,” ucapnya.
Tulis Komentar