Persoalan RAN-KSB 2019-2024 Tanyakan ke Disbunakeswan
Di Baca : 2455 Kali
Bupati Kampar Riau Catur Sugeng Susanto
4. Menerapkan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa.
5. Melakukan dukungan percepatan pelaksanaan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) dan meningkatkan akses pasar produk kelapa sawit
Para menteri, gubernur, dan bupati/walikota diminta untuk melaporkan hasil pelaksanaan capaian RAN KSB Tahun 2019-2024 kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu diperlukan.
Selanjutnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan kepada Presiden tentang pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut.
Tulis Komentar