Catur Sugeng Susanto : 

Persoalan RAN-KSB 2019-2024 Tanyakan ke Disbunakeswan

Di Baca : 2459 Kali
Bupati Kampar Riau Catur Sugeng Susanto

"Coba tanyakan hal ini ke Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujarnya. 

Sementara, anggota tim investigasi DPP Badan Advokasi Indonesia (BAI) Ali Halawa meminta agar Bupati Kampar menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2019.

"Itu harus dan wajib ditindaklanjuti. Pemda Kampar harus memberikan laporan 6 bulan sekali atas perkembangan tindaklanjut," ucapnya. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar