UNTUK TINGKATKAN PROFESIONAL

Diselenggarakan Uji Kompetensi Wartawan bagi Insan Pers di Kabupaten Karo

Di Baca : 2295 Kali

11. Daftar Riwayat Hidup.

12. Pada saat pelaksanaan UKW, peserta wajib membawa laptop dan flasdisk.

Syarat ketentuan dan formulir pendaftaran dapat diambil di Kantor Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo.

Segala berkas pendaftaran diantar langsung ke Kantor Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo paling lambat pada tanggal 10 November 2020, pukul 16.00 WIB. 

Diharapakan kepada para rekan rekan insan pers yang ingin meningkatkan sumber daya untuk lebih profesional agar dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut. (Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar