Juswari Umar Said : 

Dari 25 Usulan Ranperda Hanya 16 Memenuhi Syarat

Di Baca : 1952 Kali
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kampar Riau H Juswari Umar Said SH MH

Adapun Ranperda dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021 di antaranya, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, Ranperda tentang Perubahan APBD dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar tahun 2021, Ranperda tentang APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Ranperda tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang pemekaran Kecamatan Kuala Tapung, Ranperda tentang Detail Tata Ruang dan Perubahan Zonasi, Ranperda tentang Irigasi.

Seterusnya, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kampar dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kampar Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, ungkapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar