sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia

Kolintang Asal Sulut Terus Diperjuangkan ke UNESCO

Di Baca : 3469 Kali

“Terkait dengan kolintang bukan rahasia umum. Warisan ini sangat punya valeu lintas budaya. Secara nilai budaya adalah milik Indonesia. Apa bila sudah lengkap (secara data) kita gelorakan. Kemendikbud secara vasilisator mendukung upaya masyarakat ini,” ujarnya.

Sementara Laksamana TNI (Purn.) Prof Dr Marsetio SIP MM, Pembina Pinkan menyampaikan apresiasi kepada RRI atas inisiatif melaksanakan seminar ini. 

“Kehadiran kita sore ini dalam rangka upaya kita memperjuangkan kolintang agar diakui dunia. Bahwa alat musik tak berbenda ini bisa diakui sebagai warisan budaya,” kata mantan KASAL ini.

Berkaitan dengan itu, tambahnya, Pinkan tak bisa jalan sendiri. Harus saling menopang. Pinkan sudah berjuang kurang lebih tiga tahun. Pinkan sudah mengenalkan musik kolintang dalam acara-acara penyambutan tamu-tamu di bandara dan tempat resmi lainnya, agar masyarakat luas mengenal lebih dekat musik tersebut.

Selama kurang lebih tiga tahun Pinkan tidak pernah berhenti, melakukan kunjungan ke luar negeri mempromosikan dan mengenalkan kolintang dimata dunia, di antaranya Moskow, Belanda juga Jepang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar