sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia

Kolintang Asal Sulut Terus Diperjuangkan ke UNESCO

Di Baca : 3536 Kali

“Selamat bagi Sulawesi Utara yang tetap mempertahankan tradisi ini,” demikian Jamal Nasir.

Namun bagi Moi Chiba, Unesco Jakarta, semangat saja tidak cukup, tapi bagaimana meyakinkan dunia juga Unesco bahwa warisan budaya tak benda ini benar milik masyarakat Indonesia.

Ia menyampaikan, Unesco menyadari bahwa warisan kolintang milik masyarakat. Olehnya pencalonan kolintang ke Unesco hendaknya dilakukan oleh masyarakat sendiri, bukan dari politisi atau elit politik, melainkan praktisioner.

“Untuk itu siapa yang menjadi praktisioner, tentu masyarakat yang memainkan alat itu sendiri. Indonesia tak bisa mengklaim kolintang adalah milik bangsa Indonesia, karena budaya ini terus berkembang ke seluruh dunia. Kemendikbud melalui direktorat kebudayaan dapat melakukan upaya ini untuk memfasilitasi pendaftaran ke Unesco,” terangnya.

Sementara itu, Patricia Mawitjere SS MAP, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara menjelaskan, Pemprov Sulut sendiri sangat antusias mendukung upaya tersebut. Tanggal 21 April 2019, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, telah mengeluarkan surat keputusan Penetapan Tim Pendukung dan Komunitas Pendukung Pengusulan Ansambel Musik Kolintang ke Unesco. Tim beranggotakan 18 orang berasal dari pejabat struktural Pemprov Sulut, Dewan Kesenian Daerah, Praktisi, Akademisi dan Komunitas Kolintang. Beberapa nama dalam tim tersebut berasal dari Pinkan Indonesia.

Ditambahkannya, bahwa Pemerintah Propinsi Sulut akan tetap berusaha memberikan semangat, khsusnya kepada komunitas kolintang agar tidak kendor membawa kolintang ke Unesco.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar