Krisna, Terdakwa Penyerobot Tanah Kembali Disidang di Pengadilan
Di Baca : 1939 Kali
Sidang pidana penyerobotan lahan di Jalan Rawa Indah Sidomulyo Marpoyandamai Pekanbaru dengan terdakwa Antonius Rama Krisna kembali digelar di PN Pekanbaru Kamis (10/6/2021) mendengarkan keterangan saksi tukang Juli.
Tulis Komentar