PELAKU TELAH DIAMANKAN

Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Laki-laki Pengedar Sabu

Di Baca : 3288 Kali
Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar Narkoba Sabu Golongan 1 Selasa (23/11/2021).(Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang laki-laki pengedar Narkoba jenis Sabu Gol 1 bertempat di Perladagan Juma Kenjulu Desa Lau Buluh, Selasa (23/11/2021) pukul 19.30 WIB.

Tersangka bernama Junita Sebayang (58) dan Eka Suranta Perangin-Angin (43) keduanya warga Desa Lau Baluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo Sumatera Utara. 
 
Barang Bukti 26 (dua puluh enam) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu setelah ditimbang keseluruhan berat bruto 51,31 (lima puluh satu koma tiga satu) gram, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver, 1 (satu) buah kotak putih, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) lembar kertas warna coklat, 7 (tujuh) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 3 (tiga) buah pipet plastik sebagai sekop, 2 (dua) unit handphone merk Samsung masing-masing model lipat dan android, uang tunai sebesar Rp490.000, dan 1 (satu) buah plastik assoy.

Selasa 23 November 2021, sekira pukul 19.30 WIB personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang bernama Junita Sebayang dan Eka Suranta Perangin-Angin di Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo tepatnya di perladangan Juma Kenjulu, beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lidik dan sidik. Dengan tindak lanjut melakukan pengembangan jaringan, memeriksa saksi dan orang yang diamankan, mengirim BB ke Labfor, melakukan gelar perkara dan proses lanjut ke JPU.(Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar