LAWANNYA AJUKAN PEMILIHAN SUARA ULANG (PSU), TAPI DITUDING NONPROSEDURAL

Calon Kades Tanjung Kampar Sudah Terpilih Tapi Tak Dilantik, Alamaak !

Di Baca : 2114 Kali
Nasrullah calon Kepala Desa Tanjung Kampar Riau nomor urut 03 meraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu yang digelar secara serentak se-Kabupaten Kampar, Rabu (24/11/2021) lalu. Namun belum dilantik Bupati Kampar

Lalu, nomor urut 05 Ario Susanto dengan 697 suara, dan nomor urut 04 Rahmat Hidayat mendapatkan 91 suara. Terakhir nomor urut 01 Hendra mendapatkan 48 suara.

Hasil Pilkades tersebut lalu ditetapkan Panitia Desa melalui Rapat Pleno yang dihadiri semua komponen terkait. 

Bahkan, hasilnya sudah ditandatangani semua pihak terkait dalam berita acara surat keputusan panitia.

Mulai dari jajaran Panitia Desa, petugas KPPS, calon Kepala Desa kecuali nomor urut 02 Darmendra, ketua dan seluruh anggota BPD, anggota LPM, Sub. Kepanitiaan Kecamatan yang diketuai Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab.

Terkait dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan instruksi dan keputusan tim fasilitasi penyelesaian perselisihan hasil Pilkades Tanjung, kata Aduskiman, tidaklah sah karena tidak prosedural, adanya kejanggalan dan melanggar peraturan yang berlaku. 

Mulai dari proses pembahasan permohonan keberatan hasil Pilkades oleh nomor urut 02 Darmendra, PSU, hingga penetapan tidak sahnya dua surat suara oleh tim fasilitasi kabupaten hingga proses penetapan hasil penghitungan ulang surat suara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar