Polisi Tangkap Dosen Unri, DPO Dalang Penyerangan Rumah Karyawan
Dalam perkara tersebut, Anthony yang juga merupakan mantan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 itu diduga kuat sebagai dalang dan otak penyerangan dengan mengerahkan puluhan preman bersenjata tajam.
Akibat aksi penyerangan itu sendiri, ratusan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak-anak mengalami traumatis berat.
Sunarto mengatakan Anthony Hamzah saat ini telah dibawa dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kampar di Bangkinang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah tersangka dan langsung ditahan di Polres Kampar," kata Sunarto.
Penetapan Anthony Hamzah sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara setelah sebelumnya polisi menangkap seorang tersangka bernama Hendra Sakti.
Tulis Komentar