POLEMIK PEMBANGUNAN GEDUNG PT BSP BERLARUT-LARUT

Bangun Gedung, PT BSP Jalankan Sesuai Prosedur dan Kontrak

Di Baca : 1598 Kali
Gambar perspektif rencana pembangunan gedung 6 lantai PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Rencana ini tertunda sementara karena ada polemik. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polemik pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang berlarut-larut. Bahkan terakhir pemutusan kontrak kontraktor yang membangun gedung hingga menyeret nama anggota DPR RI Muhammad Nasir.

Direktur PT Bumi Siak Pusako Iskandar, menyikapi ini mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya permainan dalam pembangunan gedung BSP ini. Apalagi, proses lelang hingga penunjukan pemenang lelang sudah diawasi secara baik oleh pihak PT BSP dan Pemkab Siak.

"Pengawasan ini sudah dilakukan secara profesional, dan diawal-awal proses ini berjalan sama sekali tidak ada nama anggota DPR RI Muhammad Nasir. Namanya muncul ketika pembangunan sudah berjalan. Saya tidak mengetahui hal ini, dan apa kapasitas beliau saat pembangunan ini sedang berjalan, saya tidak tahu," ujar Iskandar.

Pembangunan gedung Bumi Siak Pusako yang ditaksir menghabiskan anggaran Rp87 miliar di persimpangan Jalan Arifin Achmad dan Jalan Sudirman Pekanbaru ini kemudian distop dan kontraktor yang mengerjakannya diputus kontraknya.

Muhammad Nasir adik kandung Muhammad Nazaruddin anggota DPR RI Dapil Riau II






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar