POLEMIK PEMBANGUNAN GEDUNG PT BSP BERLARUT-LARUT

Bangun Gedung, PT BSP Jalankan Sesuai Prosedur dan Kontrak

Di Baca : 1645 Kali
Gambar perspektif rencana pembangunan gedung 6 lantai PT Bumi Siak Pusako (PT BSP) di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Rencana ini tertunda sementara karena ada polemik. (ist)

"Begini, ada sebuah proyek pembangunan gedung tengah berjalan. Pekerjaan ini sudah sesuai peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. Tiba-tiba ada pekerjaan di stop si pemberi pekerjaan, karena kontraktornya tidak siap dan profesional. Mengapa harus pemberi pekerjaan itu yang disalahkan. Harusnya mikir, secara rasional menggunakan akal sehat, ada apa?" ujar Indra.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mahasiswa Tempatan Riau, Lilo Khairi menyebut tudingan yang disampaikan Muhammad Nasir terhadap BSP itu tidak lebih sakit hati karena penghentian pekerjaan kontraktor pembangunan gedung BSP.

"Padahal pemutusan kontrak ini tidak lebih dari ketidakprofesionalan kontraktor dalam membangun gedung BSP," ujar Lilo Khairi. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar