Aksi Demo di PN Siak, Kantor Bupati Siak, Minta MA Beri Sanksi Hukum Mantan Ketua PN Siak Rozza El Afrina SH
Sementara di DPRD Siak, kuasa masyarakat Desa Sengkemang Ketua LSM Perisai Riau Sunardi, didampingi Sekjen Ir Jajuli, Bidang Hukum dan Advokat Roni Kurniawan SH MH menyampaikan dokumen dugaan keras pelanggaran mantan Ketua PN Siak Rozza El Afrina SH di mana dia sudah pindah ke PN Sukoharjo Jateng tapi masih mengeluarkan surat eksekusi untuk kepentingan PT DSI di Siak, Riau.
Asisten I Sekdakab Siak, Riau, Fauzi Asni menerima dokumen aspirasi dari kuasa masyarakat yang unjukrasa Ketum LSM Perisai Riau Sunardi dan akan menyampaikannya ke Bupati Siak Drs Alfedri.
Aksi demo di Kantor Bupati Siak masih berlangsung dan minta Bupati Siak Drs Alfedri menemui langsung massa aksi. Demonstran tak percaya bupati di Jogjakarta. Karena dikatakan juga bupati ke Bali, massa jadi tak percaya dan tetap bertahan di lokasi demo di gerbang kantor Bupati Siak. Warga minta Asisten I Sekdakap Siak menentukan waktu pertemuan warga dengan Bupati Siak Drs Alfedri. (azf)
Tulis Komentar