KETUA PN SIAK SUDAH MUTASI TAPI KELUARKAN SURAT EKSEKUSI BELA PT DUTA SWAKARYA INDAH

Aksi Demo di PN Siak, Kantor Bupati Siak, Minta MA Beri Sanksi Hukum Mantan Ketua PN Siak Rozza El Afrina SH

Di Baca : 1339 Kali
Ketua Umum LSM Perisai Riau, Sunardi menyampaikan aspirasinya bersama mahasiswa, IPK Riau, masyarakat Sengkemang Siak di Pengadilan Negeri Siak, Kamis siang (24/3/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Aliansi Masyarakat Kabupaten Siak bersama Mahasiswa dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Riau, dan tim LSM Perisai Riau meminta Mahkamah Agung (MA) memberi teguran dan atau sanksi demosi kepada oknum hakim Rozza El Afrina agar segera melaksanakan tugas di tempat tugasnya yang baru di Jawa karena di PN Siak dia masih mengeluarkan surat atau kebijakan meski sudah pindah.
 
"Kedatangan kami kesini untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi secara arif dan bijaksana. Catat itu. Kami akan menyampaikan informasi akurat dan penting. Tujuan kami ke sini tidak ada sedikitpun niatan untuk anarkis. Kami adalah orang yang punya moral bersama-sama punya etika. Siak negeri yang santun dan baik. Beri kami izin untuk menyampaikan informasi penting," kata Sunardi kuasa masyarakat dan koperasi Desa Sengkemang Siak, Riau. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar