Dikonfirmasi 75.000 Ha Lahan PT SDG di Luar HGU, Asintel Kejati Riau Anjurkan Lapor ke PTSP
Keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) secara khusus yang di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau mestinya dijadikan atensi bagi proses penegakan hukum.
KNPI RIAU mencium aroma busuk kepemilikan kebun pribadi dalam Kawasan Hutan, terutama yang berada di hamparan lahan di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.
Temuan itu wajib ditanggapi serius, karena memang keberadaannya sudah sangat lama, bahkan mayoritas pemilik kebun ilegal itu adalah seseorang ataupun kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai tokoh masyarakat Riau.
KNPI Riau Minta Kejagung RI Periksa TNTN, daripada Sibuk Dengarin Fitnah Tentang HGU SDG.
"Ayo Bapak Jaksa Agung RI dan Ketua KPK RI. Segera turunkan tim investigasi dari lembaga yang bapak Pimpin, di TNTN sudah tidak ada lagi hutan, tapi sudah berganti kebun kelapa sawit bahkan ada bangunan rumah ibadah di dalamnya. Berbagai spekulasi telah dibuat, bahwa di pinggiran TNTN seperti ditanami hutan, namun di tengah-tengah TNTN sudah botak dan mayoritas hanya tanaman pohon kelapa sawit. Pokoknya Wallahuallam Bissawab," ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Tulis Komentar