Dikonfirmasi 75.000 Ha Lahan PT SDG di Luar HGU, Asintel Kejati Riau Anjurkan Lapor ke PTSP
KNPI Riau segera merilis nama-nama orang pemilik kebun-kebun ilegal dalam Kawasan Hutan di TNTN tersebut. Sudah saatnya sandiwara mereka dibongkar dan diketahui publik. Alasan sudah mengantongi izin dan surat dari desa membuat para mafia itu percaya diri, padahal kebun kelapa sawit itu sudah sangat jelas berada dalam Kawasan Hutan TNTN.
"Tolong Kami Pak Jaksa Agung, Ketua KPK dan Ibu Menteri LHK RI. Segera tindaklanjuti laporan kami ini. Begitu banyak mafia perkebunan yang telah merongrong hutan di TNTN. Ini tontonan yang sangat jelas. Jangan karena tidak adanya sikap tegas, masyarakatpun mengira Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Republik ini 'banci' alias penuh dengan ilmu sandiwara," tutur Larshen Yunus dan Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. (*/rls/di/nef/tim)
Tulis Komentar