Wanita yang Tewas di DPRD Riau Murni Bunuh Diri

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, tewasnya korban di dalam mobil di basement Kantor DPRD Riau dalam kurun waktu 24 sampai 36 jam sebelum ditemukan.
"Hasil autopsi, meninggal dunianya korban karena benda tumpul pada bagian leher. Kondisi lidah terjulur, ada pelebaran pembuluh darah. Korban tewas dalam waktu 24 sampai 36 jam," katanya, Jumat (16/9/2022) sore.
Andrie Setiawan menjelaskan, dari hasil autopsi Dokter Forensik Bhayangkara Polda Riau tidak ada luka lain menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejauh ini, pihaknya juga telah memeriksa 28 orang saksi serta menganalisa rekaman CCTV.
Tulis Komentar