RIBUAN HEKTARE HUTAN TNTN PUNAH, BERGANTI DITANAMI KELAPA SAWIT SECARA NONPROSEDURAL

Genderang Penertiban Mulai Ditabuh di TNTN, Kades Diminta Hentikan Penerbitan SKT, Warga Protes !

Di Baca : 1082 Kali
Ribuan hektare kebun kelapa sawit di dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau ditanami kelapa sawit secara nonprosedural/ilegal. Kepala Balai TNTN telah secara resmi melayangkan surat kepada Kades Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalaw

Aksi corat-coret warga di Kantor SPW1 Balai TNTN memantik protes atas surat Kepala Balai TNTN.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro SHut MM Selasa (27/9/2022) di grup WA BBKSDA Riau membenarkan memang ada gerakan massa dari Desa Air Hitam di Kantor Seksi PTN Wilayah 1 di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Mereka melakukan aksi coret-coret karena berawal dari surat Kepala Balai TNTN kepada Kepala Desa Air Hitam untuk menghentikan penerbitan SKT dan mencabut SKT yang telah diterbitkan yang terindikasi masuk dalam kawasan TNTN.

"Sekarang sudah dalam penanganan Polres Pelalawan," tegas Heru.

Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal saat bersama Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono dalam sosialisasi implementasi UU Cipta Kerja nomor 11/2020 dan PP 24/2021 beberapa hari lalu di Pekanbaru menegaskan menyambut baik sosialisasi implementasi UUCK yang baru pertama kali digelar untuk jajaran Polda se Indonesia. Harapannya seluruh jajaran Polda Riau bersama masyarakat ikut aktif mengawal implementasi UUCK.

''Seluruh jajaran Polda Riau, arahan saya untuk segera konsolidasi melakukan penguatan tindaklanjut dari sosialisasi ini. Dengan Forkompimda, stakeholders, dan masyarakat, tentang upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan penyelesaian kasus di tingkat tapak,'' kata Iqbal.

Kayu gergajian di dalam TNTN






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar