ADA PELAKU MULTI TALENTA, SEMUA DISIKATNYA, ADA YANG LENGAH DISIKATNYA

Kelompok Pencuri yang Meresahkan di Pekanbaru Diringkus Polisi

Di Baca : 2528 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Waka Polresta AKBP Henky dan hadir Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan, Kapolsek Tampan, Kapolsek Sukajadi, dan Kapolsek Rumbaipesisir Pekanbaru gelar jumpa pers di Mapolresta Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Ju

Ketiga tersangka ini dijerat pasal 363 untuk curat ancaman 7 tahun penjara. Pelaku curas diancam hukuman 9 tahun kurungan penjara. 

Khusus Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Ditkrimum Polda Riau bersama-sama mengungkap kasus 363 pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Adalagi kasus 372 penggelapan. Ada lagi kasus 480 penadahan. Kejadian ini September-Oktober 2022. 

TKP pertama Jalan Khayangan Rumbai pesisir Pekanbaru. TKP kedua Jalan Pemuda ujung Kecamatan Payungsekaki. Kemudian ketiga TKP Jalan Riau, keempat TKP Jalan Harapan Kecamatan Rumbaipesisir.  TKP kelima Jalan Kuantanraya, keenam Jalan Teratai depan Berdikari Kopi Kecamatan Sukajadi, TKP kerujuh Jalan Tanjungdatuk, TKP delapan Jalan Budidaya Kecamatan Tampan, TKP kesembilan Jalan Taman Karya ujung Kecamatan Tuah Madani. 

Pelaku yang diamankan sebenarnya melakukan aksi di 12 TKP, 9 TKP di Pekanbaru dan 3 TKP di Kecamatan Tambang Kampar Riau. Para pelaku ini ada 4 orang pertama inisial RF (29) tak bekerja, alamat Jalan Harapan Jaya Rumbaipesisir, dia melakukan pencurian sebanyak 7 TKP di Pekanbaru. Inisial ZK (19) tak bekerja,  alamat Jalan Pesisir Rumbaipesisir melakukqn pencurian 2 TKP,  penggelapan ranmor 1 TKP dan 2 TKP di Kampar untuk inisial ZK ini. 

Pemilik sepeda motor seorang ibu yang kehilangan motornya akan dipinjampakaikan motornya yang hilang oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dan Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar