Laporan Investigasi WALHI Riau Terhadap PT TUM di Pulau Mendol Pelalawan Riau

HGU PT TUM Diterbitkan di 5.679,53 Ha Fungsi Lindung Ekosistem Gambut Kubah Gambut

Di Baca : 839 Kali
Foto istimewa

Paparan hasil investigasi disampaikan oleh Even Sembiring, Direktur WALHI Riau. Selanjutnya ditanggapi oleh seluruh peserta diskusi khususnya tiga pemantik lainnya, Kazzaini KS, tokoh masyarakat Pelalawan, Azlaini Agus, tokoh masyarakat Riau dan Agustian, perwakilan masyarakat Pulau Mendol.

Laporan investigasi ini memaparkan konflik agraria antara masyarakat dengan PT Trisetia Usahamandiri (TUM), yaitu :
(1) PT TUM melakukan aktivitas pembukaan kanal. Menurut informasi dari warga, kegiatan pembukaan kanal dilakukan pada bulan Juni 2022. Kanal yang dibangun mempunyai panjang 950 meter dengan kedalaman 2 meter lebih; 
(2) melakukan pembangunan kanal hingga bibir pantai. Ujung kanal yang dibangun hanya berjarak sektar ±5 meter dari laut; 

(3) Hasil olah citra satelit tutupan hutan memperlihatkan kerapatannya mencapai >30%. Lokasi tutupan hutan ini berada di Desa Teluk Dalam. Seharusnya lokasi ini kembali ditetapkan menjadi kawasan hutan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Inpres Moratorium Kelapa Sawit); 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar