Terkait dugaan Korupsi

Aspemari Akan Demo Kejati Riau Minta Periksa Kadis PUPR Pekanbaru

Di Baca : 1342 Kali
Ketua Umum Aspemari Riau Muhammad Alhafiz (kiri), dan Kadis PUPR Pekanbaru Ir Indra Pomi Nst (kanan)

Selanjutnya dugaan korupsi ketika Bapak Indra Pomi menjabat sebagai Kepala Dinas PU (Pekerja Umum) Kota Pekanbaru terkait dugaan penggunaan dana tahun anggaran 2019/2020 untuk belanja bahan atau bibit tanaman hampir mencapai Rp10 miliar dengan rincian 3 x pengadaan bibit bahan tanaman. Pengadaan bibit dan tanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai kurang lebih Rp9.908.704.000 (sembilan miliar rupiah lebih) diduga tidak tepat sasaran, kegiatan tersebut diduga dianggarkan dalam daftar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Tahun Anggaran 2019/2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimana pada waktu itu Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 ekonomi merosot dan membutuhkan anggaran besar untuk penanggulangan khususnya di Daerah Kota Pekanbaru.

Ini merupakan tindakan yang bertolak belakang dengan pernyataan Wali Kota Pekanbaru Bapak Firdaus yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada dana untuk tanggulangi Covid-19 namun ternyata ada dana untuk pengadaan bibit bahan tanaman dengan anggaran miliaran rupiah.

Selanjutnya Bapak Indra Pomi Nasution yang menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru diduga terindikasi korupsi seperti pengerjaan Jalan Seroja yang dianggarkan tahun 2018 senilai Rp4,8 miliar yang diduga fiktif, pembangunan gedung utama Kantor Wali Kota Pekanbaru yang menelan anggaran kurang lebih Rp1,2 triliun selama 3 tahun sudah menelan anggaran rehab gedung di beberapa titik.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar