Terkait dugaan Korupsi

Aspemari Akan Demo Kejati Riau Minta Periksa Kadis PUPR Pekanbaru

Di Baca : 1341 Kali
Ketua Umum Aspemari Riau Muhammad Alhafiz (kiri), dan Kadis PUPR Pekanbaru Ir Indra Pomi Nst (kanan)

Tahun 2020 gedung utama yang baru 3 tahun diresmikan sudah mendapatkan alokasi rehab dengan anggaran miliaran rupiah.

"Dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat penting di Kota Pekanbaru ini maka pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan pemeriksaaan, penyelidikan dan penyidikan atas dugaan ini, jika terbukti bersalah maka tetapkan sebagai tersangka," ucap M Alhafiz.

Aspemari akan terus menyampaikan aspirasi ini sampai Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

Ilham Sentosa selaku pengurus Aspemari sekaligus Koordinator Lapangan dalam aksi mendatang mengatakan sebelum tuntutannya direalisasikan pihaknya tidak akan diam dan akan terus menyampaikan aspirasi ini berdasarkan Undang-Undang nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan Aspemari yaitu, Pertama meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Bapak Indra Pomi Nasution yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Water Front City (WFC) di Kabupaten Kampar. Bapak Indra Pomi Nasution diduga menerima aliran dana terkait pembangunan jembatan WFC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp50 miliar.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar