WARGA KENAGARIAN BULUHNIPIS SIAKHULU KAMPAR RIAU AKAN PASANG TENDA

Mulai Detik Ini Panen Buah Sawit Ayau Dilarang Diangkut Keluar

Di Baca : 1696 Kali
Aksi demo warga Kenagarian Buluhnipis Desa Kepau Jaya Kecamatan Siakhulu Kampar, Riau di gerbang kebun sawit Ayau Senin (14/11/2022). Warga menuntut regulasi lahan 20 persen dari luas kebun sawit Ayau di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas

Menurut salah seorang tokoh Kenagarian Buluhnipis, Aswir Datuk Lelo Sati dari Persukuan Domo dalam aksi demo damai ini Hak ulayat Kenagarian Bukuhnipis diatur dalam Perda Kabupaten Kampar Riau Nomor 12/1999.

Menurut Azwir bahwa Ayau dulu 1996 membeli lahan kepada masyarakat dalam bentuk surat SKGR. Tapi dari hasil perjalanan dinas KPH Sorek dan ada petanya diukur baru-baru ini lahan Ayau dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Bahwa sesuai Perda Kabupaten Kampar Riau No.12/1999 luas kawasan Kenagarian Buluhnipis adalah 30.000 ha. Kebun Ayau berada di dalam ini seharusnya meminta izin kepada Ninikmamak berinventasi di Buluhnipis ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar