PELAKSANAAN CONSTATERING DAN EKSEKUSI LAHAN DI DESA DAYUN SIAK RIAU

Ketua KNPI Riau: Aparat Jangan Bela Perusahaan Bermasalah !

Di Baca : 902 Kali
Koordinator Lapangan Kepolisian Polda Riau dalam giat Constatering dan eksekusi lahan di Dayun Siak Riau Kompol Marbun meminta warga yang menghadang untuk tidak menghalangi polisi, di jalan lintas Dayun-Siak Sri Indrapura, Riau, Senin (12/12/2022). (Aznil

Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, masyarakat Kampung Benteng Hulu dan Kampung Tengah di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak punya hak untuk mempertahankan harta bendanya, yakni lahan yang diklaim PT DSI sebagai Penggugat adalah miliknya.

KNPI Riau justru mencium aroma busuk terjadinya dugaan praktik haram Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sekaligus adanya dugaan persyubahatan jahat antara perusahaan dengan oknum Aparat Penegak Hukum.

"Bagaimana mungkin, perusahaan yang bernama PT DSI yang sudah mengaku tidak memiliki Izin, terang-terangan mengatakan tidak memiliki HGU, justeru dibela oleh Aparat Penegak Hukum, sementara yang dilawan adalah masyarakat yang jelas-jelas memiliki alas hak berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ini NKRI bung!!! Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negeri para Badut," sesal Larshen Yunus.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar