Keluarga Korban Dayun Berdarah Bantah Penasihat Hukum PT DSI
Dayun, Detak Indonesia -- Keluarga korban bentrok di lahan M Dasrin, di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Riau membantah pernyataan Penasihat Hukum (PH) PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suharmansyah SH MH yang menyebut bahwa pihak PT Karya Dayun (KD) sebagai pemicu bentrok yang terjadi di Km 8 Desa Dayun, Kabupaten Siak, pada Kamis lalu (5/1/2023).
Dikatakan Suharmansyah, bentrokan itu terjadi karena massa yang dibawa PT Karya Dayun (KD) terlebih dahulu memukul anggota Pam Swakarsa PT DSI.
"Mereka yang mulai duluan memukul anggota Pamswakarsa kita dengan menggunakan kayu balok. Hingga kepalanya mengalami luka robek dan dilarikan ke rumah sakit," ujar Suharmansyah, Rabu (11/1/2023) seperti dikutip rricoid.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh keluarga MS. Menurut keluarga, korban MS bukanlah pihak PT KD, melainkan keamanan kebun milik M Dasrin. Kala itu ia datang ke lokasi terjadinya bentrok dengan tangan kosong.
Foto penyerangan pamswakarsa PT DSI menggunakan kayu, egrek panen sawit dll.
Tulis Komentar