MULAI 19 APRIL, TRUK BESAR DÌLARANG OPERASIONAL KECUALI TRUK SEMBAKO DAN TRUK BBM

Kapolda Riau Lepas 4 Bus Rombongan Mudik ke Sumbar dan Sumut

Di Baca : 1117 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajaran di Mapolda Riau Pekanbaru Rabu (19/4/2023) melepas 4 bus rombongan Mudik Kebangsaan tujuan pulang kampung ke Sumbar dan Sumut. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

"Adik-adik kita ini wawasan kebangsaannya karena mahasiswa karena aktivis karena banyak membaca sehingga memiliki idealisme-idealisme untuk memikirkan rakyat salah satu idenya yaitu momentum Ramadan bergandengan tangan dengan Polda karena memang Polda ini salah satu tugas pokoknya yaitu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Jadi bukan nangkap maling saja kami ini. Tapi membantu masyarakat apapun yang perlu kami bantu termasuk mudik jadi Alhamdulillah sebentar lagi dengan ridho Allah subhanahu wa ta'ala kita akan berangkatkan bapak ibu semua ke tujuan masing-masing tentunya dengan doa selamat sampai tujuan sehat walalafiat dan penuh terimakasih banyak," jelas Irjen M Iqbal.

"Sebenarnya masih banyak yang ingin mendaftar tapi karena kapasitas. Kapolda sebutkan Dirlantas sudah koordinasi di setiap Kabupaten akan dikawal terus langsung sampai tujuan jajaran Lantas luar biasa kita doakan Pak Dir Lantas tercapai cita-citanya. Pak Dir Intel juga Pak Eko terima kasih atas kerjasamanya atas kepercayaannya semua," jelas Kapolda Riau.

Sementara truk-truk besar mulai 19 April 2023 ini dilarang beroperasi di jalanan umum, kecuali teuk sembako dan teuk BBM.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar