27 TERSANGKA BERHASIL DIRINGKUS DALAM OPERASI KETUPAT LANCANG KUNING 2023

Kapolresta Pekanbaru Kembalikan Ranmor yang Dicuri Residivis kepada Pemiliknya

Di Baca : 1196 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian dan jajaran mengembalikan kendaraan curian residivis kepada pemiliknya di Mapolrwata Pekanbaru, Jumat 12 Mei 2023. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Pada kesempatan siang hari ini bisa dilihat sudah berdiri di belakang tersangka yang berhasil ditangkap oleh tim dan sekarang dalam proses penyidikan dan akan segera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan dan untuk dipersidangkan di Pengadilan.

Ada lima laporan polisi yang diungkap sebenarnya kalau bicara kasus curanmor itu bukan satu LP saja setiap pengungkapan kasus curanmor itu dia mengungkap kejadian-kejadian yang lain LP-LP yang lain karena satu pelaku curanmor ataupun grup pelaku curanmor ini kalau diungkap bisa 8, 9, 10, TKP dia melakukan aksinya.

Berarti cukup banyak ya ini yang yang bisa rekan-rekan catat juga demikian juga untuk kasus-kasus curat atau jambret ya kalau  diungkap hasil pemeriksaan bahwa tidak hanya satu TKP tapi ada TKP lain.

Berawal dari 15 laporan polisi tapi bisa mengungkap laporan-laporan polisi lainnya kemudian untuk jumlah barang bukti yang bisa didapatkan dari para pelaku ini yaitu ada 34 buah unit sepeda motor. Dilaporkan juga di sini kunci T yang digunakan untuk mencuri motor. Ada yang beda dikit ada gunting.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar