PHR Kembali Buka Magang Kerja Angkatan 3 untuk Putra-Putri Riau, ini Syaratnya!

Dalam proses magang selama enam bulan, peserta magang akan mendapatkan uang saku Upah Minimum Provinsi (UMP), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta sertifikat.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk program magang tersebut:
1. Kelahiran atau domisili atau asal perguruan tinggi dari Riau untuk penempatan magang di Provinsi Riau. 2. Kelahiran, domisili, dan asal perguruan tinggi tidak dibatasi untuk lokasi magang di Provinsi DKI Jakarta (terbuka untuk umum).
3. Sudah lulus D3/D4/S1 dan belum bekerja (tidak ada batasan umur).
4. Memiliki ijazah/SKL (Surat Keterangan Lulus).
5. Memiliki IPK minimal 3,00
Tulis Komentar