IRT di Gasib Siak Ditangkap, Simpan Narkotika di Bra

Sabtu, 28 Juli 2018 - 01:14:54 WIB

LA alias Lipeng (33) yang memiliki narkotika jenis shabu-shabu ditangkap aparat Sat Res Narkoba Polres Siak.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Sat Narkoba Polres Siak, Riau kembali berhasil menciduk seorang pelaku Narkotika. Kali ini, pelaku Narkotika seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Penangkapan pelaku Narkotika berlangsung di Jalan Keranji Guguh, tepatnya di Kampung Keranji Guguh Afdeling III, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau Sabtu dinihari (28/7/2018).

Keberhasilan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kala menciduk pelaku Narkotika yang berinisial LA alias Lipeng (33) tersebut, berkat adanya informasi yang diberikan masyarakat. Kemudian informasi dikembangkan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, tepatnya pada Kamis (26/7/2018) sekira pukul 23.30 WIB. 

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH akhirnya berhasil mengamankan pelaku Narkotika tersebut, kemudian sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika yang diduga berjenis shabu-shabu.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menjelaskan kepada Detak Indonesia.co.id pelaku Narkotika yang berinisial LA alias Lipeng (33) tersebut diamankan di rumahnya saat hendak melakukan transaksi narkotika.  

"Pelaku Narkotika yang baru saja kita amankan adalah seorang wanita, pelaku kita amankan saat berada di rumahnya sendiri. Pelaku Narkotika yang kita amankan adalah seorang IRT warga Jalan Keranji Guguh Kampung Keranji Guguh Afdeling III Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak," jelas Herman Pelani.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari badan pelaku, sebanyak sepuluh buah paket siap edar yang diduga Narkotika dengan jenis shabu dengan berat kotor 2,29 Gram. Kemudian juga berhasil mengamankan satu helai celana pendek warna abu-abu merek adidas, dan satu buah bra/BH warna hitam biru dan satu buah kaca pirex. 

"Setelah kita lakukan penggerebekan di rumah pelaku, selain berhasil mengamankan pelaku, kita juga berhasil menyita barang bukti Narkotika tersebut, barang haram tersebut didapat saat pelaku kita lakukan penggeledahan di badannya, kini pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak guna penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Herman Pelani SH. (adifa)